Jumat, 28 Januari 2011

Katakan Tidak Buat Pacaran..!!

Posted by ukhti nita 19.37, under | No comments

Kalo udah ngomongin cinta-cintaan nggak bakalan ada habisnya buat dibahas. Dari jaman baheula sampe sekarang yang namanya cinta selalu seru untuk diobrolin. Kamu juga mungkin tau seperti acara-acara di tivi gitu, kebanyakan kan tentang percintaan. Nggak ketinggalan majalah remaja, tabloid, novel, sinetron, film layar lebar sampai reality show semua isinya percintaan. Termasuk dikesempatan kali ini kita juga akan membahas tema yang sama. Tapi dari sudut pandang yang berbeda, yaitu sudut pandang Islam tentunya. Karena kita kan muslim.

Sobat Muda Fajri dimana saja kamu berada, cinta itu memang anugerah. Kira-kira ada yang protes nggak kalo masalah pacaran dikaitkan dengan Islam?, Biasanya kalo protes itu mikirnya gini: .“Yang penting kan ibadahnya? Ngapain kudu disangkut-pautkan dengan Islam. Pacaran aja… selama itu nggak ganggu orang lain dan nggak sampe berzina”. Hmm….

Sobat, Islam udah ngasih aturan yang jelas, harusnya kita bisa menerima Islam dengan sepenuhnya, bukan cuma sebatas ritualnya aja atau dijadikan formalitas aja. Aturannya Islam tuch menyangkut semua hal, mulai dari aturan negara sampai aturan untuk individu. Jangan sampe kita cuma rajin ngaji, sholat juga nggak ketinggalan, tapi maksiat tetep jalan. Hadduch.. STMJ tuh mah (Sholat Terus Maksiat Jalan). Sholat sih sholat, tapi soal maming alias Malam Mingguan kamu ngerasa wajib untuk hadir ke rumah pacar kamu. Niat ngapel sambil pamit sama ortu si pacar, mau ngajak jalan-jalan cari udara segar. Intinya supaya bisa berdua aja.

Oya, ada juga tuh yang beralibi alias ngasih alasan bahwa pacaran yang mereka lakukan itu islami. Mereka sepakat putus sementara kalo datang bulan Ramadhan. Nanti abis Ramadhan disambung lagi (waduuuh, ngarep banget ya buat melegalkan pacaran?). Kalo gitu ngerampok secara islami ada juga kali ya, cuma ngerampok orang kaya yang pelit en pejabat korup.

Sobat Muda Fajri. Allah Swt. berfirman (yang artinya):“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS al-Isra [17]: 32)

Tuh, bukan cuma zinanya aja yang haram, tapi mendekati aja udah dilarang. Pacaran identik dengan berkumpul antara lawan jenis. Istilahnya berkhalwat dengan yang bukan mahrammnya, dalam Islam tentu diharamkan karena bisa terjerumus ke dalam kemaksiatan en yang lebih parah lagi bisa ampe berzina. Bukannya dah pada tau bahwa kemaksiatan bukan hanya karena ada niat si pelaku, tapi juga karena ada kesempatan.. Bener banget. Kalo udah berudua-duaan yang ketiganya adalah setan. Hati-hati kalo sampe satpol PP juga ikut pantau. Kegiatan kamu bakalan diintip dan didiemin dulu biar ketangkep basah. nah loh pengalaman sapa tuch? Soalnya, kalo udah terpancing sama hawa nafsu setan, weah bahaya bangettttt….

Sobat Muda Fajri, sebelum sampe berdua-duaan dengan lawan jenis, di awal-awal hubungan dengan lawan jenis udah diatur dengan baik lho dalam Islam. Supaya kejadian maksiat itu bisa dicegah karena peluangnya diminimalisir. Allah Swt. udah berfirman (yang artinya): “Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: ‘Hendaklah mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya ….’ Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin perempuan: ‘Hendaknya mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya…’.” (QS an-Nuur [24]: 30–31)

Jadi, menundukkan pandangan adalah menjaga pandangan. Nggak dilepas gitu aja tanpa kendali. Pandangan bisa dibilang terpelihara jika secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat mengulangi melihat lagi atau mengamat-amati kecantikannya atau kegantengannya.

Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, “Awaslah kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tanganNya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan antara keduanya. ………………….”

Juga dalam hadis yang lain. Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, “Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin.” (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah).

Yang terendah adalah zina hati dengan bernikmat-nikmat karena getaran jiwa yang dekat dengannya, zina mata dengan merasakan sedap memandangnya dan lebih jauh terjerumus ke zina badan dengan, saling bersentuhan, berpegangan, berpelukan, berciuman, dan seterusnya hingga terjadilah persetubuhan. Ati-ati! . Waspadalah!.

O’ya, bukan berarti nggak ada solusi dalam Islam untuk berhubungan dengan nonmahram. Dalam Islam hubungan nonmahram ini diakomodasi dalam lembaga perkawinan melalui sistem pernikahan. Rasulullah saw. bersabda (yang artinya): “Hai golongan pemuda, siapa di antara kamu yang mampu untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih memelihara kemaluan. Tetapi, siapa yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat mengurangi syahwat.”(HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Darami)

Percayalah, jodoh itu Allah Ta’ala yang ngatur. Nggak usah maksain sampe pacaran segala. kalo virus merah jambu mulai meradang di hatimu, cuma ada satu solusi jitu: merit binti kawin alias nikah. Nggak apa-apa kok masih muda juga asal udah mantap mentalnya, kuat ilmunya, dan cukup materinya. Tapi kalo ngerasa belum mampu, ya kita kudu rajin-rajin berpuasa untuk meredam gejolak nafsu yang kadang tidak bisa diajak kompromi. mmm… Dan tentunya sambil terus belajar, mengasah kemampuan, dan mengenali Islam lebih dalam, jangan lupa perbanyak kegiatan positif: ngaji , olahraga. dll dech, yang ga bertentangan dengan syariat Islam.

Sobat Muda, terakhir sebagai nasihat buat kita bersama, hidup di dunia yang singkat ini harus kita siapkan untuk memperoleh kemenangan di hari akhirat kelak. Itu sebabnya, yuk kita mulai hidup ini dengan bersungguh-sungguh dan jangan bermain-main. Kita berusaha dan berdoa mengharap pertolongan Allah Swt. agar diberi kekuatan untuk menjalankan segala perintah dan meninggalkan segala laranganNya, Moga kita sukses di dunia dan di akhirat , dan semoga Allah menolong kita, amin. Jadi,tetep mau pacaran?, Nggak dech ya…..,

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh,

Rabu, 26 Januari 2011

RUKUN SYAHADAT

Posted by ukhti nita 22.27, under | No comments

RUKUN SYAHADAT

Kalimat syahadat (laa ilaaha illallaah) memiliki 2 rukun, yaitu :

1. nafyun , yaitu mengingkari (menafikan) semua yang di sembah selain allah ta’ala.

2. al istbaatu, yaitu menetapkan ibadah hanya kepada Allah ta’ala saja.

Allah ta’ala berfirman :

“… Barang siapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada buhul tali yang sangat kokoh dan tidak akan putus, dan Allah maha mendengar dan maha mengetahui” (QS. : Al-Baqarah : 256)

Allah ta’ala juga berfirman:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap –tiap ummat (untuk menyerukan): ‘Beribadahlah kepada Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu’, maka di antara ummat itu ada yang di beri petunjuk oleh Allah dan ada pula di antara orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesesudahan orang-orang yang mendustakan (Rasul-rasul)”. (QS, An-Nahl: 36)


Dikutip dari buku “Syarah AQIDAH Ahlus Sunnah wal Jama’ah” karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas dengan penerbit PUSTAKA IMAM SYAFI’I

Syarat-syarat Tauhid kepada Allah Ta'ala

Posted by ukhti nita 22.25, under | No comments

Syarat-syarat Tauhid kepada Allah Ta'ala
Penulis: Ustadz Muhammad Umar As Sewed

Kalimat tauhid mempunyai keutamaan yang sangat agung. Dengan kalimat tersebut seseorang akan dapat masuk surga dan selamat dari api neraka. Sehingga dikatakan kalimat tauhid merupakan kunci surga. Barangsiapa yang akhir kalimatnya adalah لا إله إلا الله maka dia termasuk ahlul jannah (penghuni surga).

Namun sebagaimana dikatakan dalam kitab Fathul Majid (Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh) bahwa setiap kunci memiliki gigi-gigi. Dan tanpa gigi-gigi tersebut tidak dapat dikatakan kunci dan tidak bisa dipakai untuk membuka. Gigi-gigi pada kunci surga tersebut adalah syarat-syarat لا إله إلا الله. Barang siapa memenuhi syarat-syarat tersebut dia akan mendapatkan surga, sedangkan barangsapa yang tidak melengkapinya maka ucapannya hanya igauan tanpa makna.

Ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam memberikan jaminan surga kepada orang-orang mukmin, Rasulullah menyebutkannya degan lafadz:

مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. (متفق عليه)

Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah (HR. Bukhari Muslim)

Lafadz شهد (bersaksi) bukanlah sekedar ucapan, karena persaksian lebih luas maknanya daripada ucapan. Lafadz ini mengandung ucapan dengan lisan, ilmu, pemahaman, keyakinan dalam hati dan pembuktian dengan amalan.

Bukankah kita ketahui bahwa seseorang yang mempersaksikan suatu persaksian di hadapan hakim di pengadilan, tidak akan diterima jika saksi tersebut tidak mengetahui atau ia tidak memahami apa yang dia ucapkan? Bukankah pula jika ia berbicara dengan ragu dan tidak yakin juga tidak akan diterima persaksiannya? Demikian pula persaksian seseorang yang bertentangan dengan perbuatannya sendiri, tidak akan dipercaya oleh pengadilan manapun. Hal ini jika ditinjau dari makna شهد(mempersaksikan).

Apalagi masalah ilmu dan pemahaman telah jelas dalilnya dalam al-Qur’an, sebagaimana firman Allah:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ [[محمد: 19]

“Maka ketahuilah bahwasanya tidak ada sesembahan yang patut diibadahi kecuali Allah ..” (QS. Muhammad:19)

إِلاَّ مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ. [الزحرف: 86]

”Kecuali orang yang mempersaksikan yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya)” (QS. az-Zuhruf: 86)

Oleh karena itu sebatas mengucapkannya tanpa adanya pengetahuan tentang maknanya, keyakinan hati, dan tanpa pengamalan terhadap konsekwensi-konsekwensinya baik berupa pensucian diri dari noda kesyirikan maupun pengikhlasan ucapan dan amalan –ucapan hati dan lisan, amalan hati dan anggota badan- maka hal tersebut tidaklah bermanfaat menurut kesepakatan para ulama (lihat Fathul Majid, Abdurrahman Alu Syaikh, hal. 52).

Itulah hakikat makna syahadat yang harus ditunjukkan dengan adanya keikhlasan, kejujuran yang mana keduanya harus berjalan beriringan dan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Jika tidak mengikhlaskan persaksiannya berarti dia adalah musyrik dan apabila tidak jujur dalam persaksiannya berarti dia munafiq.

Jadi, persaksian kalimat لا إله إلا الله yang merupakan kunci untuk membuka pintu surga tentu harus memiliki harus syarat-syarat.


Syarat pertama: Ilmu
yaitu pengetahuan terhadap makna syahadat yang membuahkan peniadaan terhadap kebodohan. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. [محمد: 19]

”Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan) yang patut diibadahi kecuali Allah .... (Muhammad: 19)

dan dalam hadits disebutkan:

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ. (رواه مسلم عن عثمان بن عفان)

Barangsiapa yang mati, sedangkan ia mengetahui bahwa tidak ada ilah yang patut diibadahi kecuali Allah, maka ia akan masuk surga (HR. Muslim)

Syarat kedua: Yakin
Yaitu keyakinan tanpa keraguan terhadap kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. Hal tersebut tidak akan terwujud kecuali jika seorang yang mengucapkan persaksian tersebut dalam keadaan yakin terhadap persaksiannya. Dalilnya adalah firman-Nya:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوْا...[الحجرات: 15]

”Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu ... “(QS. al-Hujurat: 15)

Untuk membuktikan kebenaran keimanannya, Allah memberikan syarat adaya keyakinan pada keimanannya ini. Karena orang yang ragu dalam keimanannya tidak lain hanyalah orang-orang munafiq –wal iyadzu billah- sebagaimana yang diterangkan dalam ayat-Nya:

إِنَّمَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَارْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِي رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ. [التوبة: 45]

”Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguannya.”(QS. at-Taubah: 45)

Adapun dalil dari sunnah adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits:

مَنْ لَقِيْتُ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْحَائِطِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُسْتَيْقِنًا بِهَا قَلْبَهُ فَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ. (رواه مسلم عن أبي هريرة)

“Barangsiapa yang menemui-Ku dari balik tabir ini yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang patut diibadahi kecuali Allah dengan yakin terhadapnya dalam hatinya, maka berilah kabar gembira kepadanya dengan surga”. (HR. Muslim dari Abu Hurairah)

Syarat ketiga: Menerima
Yaitu menerima segala konsekwensi-konsekwensi dari kalimat syahadat baik dengan hatinya maupun dengan lisannya. Tidak seperti kaum musyrikin yang tidak mau menerima konsekwensi kalimat tauhid yaitu meninggalkan sesembahan-sesembahan mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ [35] وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ [الصافات: 36]

”Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: "Laa ilaaha illallah" (Tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah) mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata: ‘Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?’ “ (ash-Shafat: 35-36)

Adapun dalil dari hadits adalah:

فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِيْنِ اللهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِيَ اللهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللهِ الَّذِيْ أَرْسَلْتُ
بِهِ. (رواه البخاري)
“Maka demikianlah permisalan bagi siapa yang paham terhadap agama Allah dan dapat mengambil manfaat dari apa-apa yang Allah mengutusku dengannya maka dia mengetahui dan mengajarkannya. Da permisalan bagi siapa yang tidak mengangkat kepalanya dengan hal itu dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku diutus dengannya”. (HR. Bukhari)

Syarat keempat: Tunduk
yaitu tunduk dan menerima konsekwensi-konsekwensi kalimat .لا إله إلا الله Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ اْلأُمُورِ. [لقمان: 22]

”Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allahlah kesudahan segala urusan”. (QS. Luqman: 22)

QS. Qz-Zumar: 54, QS. An Nisa: 125

Syarat kelima: Jujur
Hal ini tidak akan terwujud kecuali dengan mengucapkannya secara jujur dari dalam hatinya. Maka jika mengucapkan syahadat dengan lisannya akan tetapi tidak dibenarkan oleh hatinya berati dia adalah munafiq, pendusta.

Allah berfirman:

الم(1)أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا ءَامَنَّا وَهُمْ لاَ يُفْتَنُونَ [2] وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ [العنكبوت: 3]

Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan : "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang jujur dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (al-Ankabut: 1-3)

Dan sabda Nabi Shalallahu ‘alahi wassalam :

مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمّدًا رَسُوْلُ اللهِ صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلاَّ حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ . (رواه البخاري)

Tidaklah dari salah seorang di antara kalian yang bersaksi bahwasanya tidak ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah dengan jujur dari lubuk hatinya, kecuali Allah akan mengharamkannya dari api neraka. (HR. Bukhari)

Syarat keenam: Ikhlas
yaitu keikhlasan yang bermakna memurnikan, maka apabila ibadahnya diberikan pula kepada selain Allah, maka hilanglah keikhlasan dan jatuh ke dalam kesyirikan. Maka keikhlasan harus meniadakan bentuk amalan kesyirikan, kemunafiqan, riya’ dan sum’ah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

...فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ. [الزمر: 2]

”…Maka beribadahlah kepada Allah dengan memurnikan agama kepada-Nya.” (az-Zumar: 2)

وَمَآ أُمِرُوآ إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ... [البينة: 5]

”Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan ibadah kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus”. (al-Bayyinah: 5)

dan dalam hadits:

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إَلاَّ اللهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ. (رواه البخاري)

Manusia yang paling berbahagia dengan syafa’atku di hari kiamat adalah seseorang yang berkata لاَ إِلَهَ إَلاَّ اللهُ dengan ikhlas dari lubuk hatinya. (HR. Bukhari)

Syarat ketujuh: Kecintaan
yaitu kecintaan kepada Allah terhadap kalimat syahadat ini serta terhadap konsekwensi-konsekwensinya, terhadap orang-orang yang mengamalkannya dan berpegang teguh dengan syarat-syaratnya serta benci terhadap perkara-perkara yang membatalkan syahadat. Sebagaimana firman-Nya:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ.... [البقرة: 165]

Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah;
mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. (alBaqarah: 165)

QS. Ali ‘Imran:31

dan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alahi wassalam :

مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ اْلإِيْمَانَ أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهُ أنَ ْيَعُوْدَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يَْقذِفَ فِي الناَّرِ. (رواه البخاري)

Barangsiapa yang ada padanya (tiga perkara ini) maka ia akan mendapatkan manisnya keimanan. Yakni jika ia lebih mencintai Allah dan rasulNya daripada selain keduanya, dan jika mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya kecuali karena Allah, dan benci pada kekafiran sebagaimana kebenciannya untuk dilemparkan ke dalam api neraka. (HR. Bukhari).

Syarat ke delapan: Mengingkari Thaghut

yaitu segala sesuatu yang diibadahi selain Allah. Bentuk-bentuknya ati bermacam-macam, ati dalam bentuk jin, manusia ataupun pohon-pohonan dan hewan-hewan. Didefinisikan oleh Ibnul Qayyim dengan ucapannya: “Thaghut adalah segala sesuatu yang menyebabkan manusia keluar dari batas kehambaannya kepada Allah apakah dalam bentuk matbu’ (panutan), ma’bud (sesembahan) atau mutha’ (yang ditaati)”. Atau dengan kata lain sesuatu yang menyebabkan seseorang kufur dan syirik.

Maka pimpinan yang harus diingkari pertama adalah setan, kemudian dukun-dukun yang ating pada mereka setan-setan, kemudian semua yang diibadahi selain Allah dalam keadaan ridha bahkan mengajak manusia untuk beribadah kepada dirinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
…قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ. [البقرة: 256]

Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (al-Baqarah: 256)

Dan dalam hadits:

مَنْ قالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُوْنِ اللهِ حَرَّمَ مَالُهُ وَدَمُّهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ. (رواه مسلم)

Barangsiapa yang berkata لا إله إلا الله dan mengingkari terhadap apa-apa yang diibadahi selain Allah, maka haram harta dan darahnya. Adapun perhitungannya ada pada sisi Allah (HR. Muslim).


(Dikutip dari Bulletin Dakwah Manhaj Salaf, penulis Ustadz Muhammad Umar As Sewed, judul asli “Syarat-syarat Tauhid”. Risalah Dakwah MANHAJ SALAF, Insya Allah terbit setiap hari Jum’at. Infaq Rp. 100,-/exp. Pesanan min. 50 exp di bayar di muka. Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg. Putat RT 06 RW 03, Cirebon. Telp. (0231) 222185. Penanggung Jawab: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Redaksi: Muhammad Sholehuddin, Dedi Supriyadi, Eri Ziyad; Sekretaris: Ahmad Fauzan; Sirkulasi: Arief Subekti, Agus Rudiyanto, Zaenal Arifin; Keuangan: Kusnendi. Pemesanan hubungi: Arif Subekti telp. (0231) 481215.)

Makna Dua Kalimat Syahadat

Posted by ukhti nita 22.22, under | No comments

Makna Dua Kalimat Syahadat
Penulis: Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan

A. Makna Syahadat Laa Ilaaha Illallah

Yaitu beritikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala, mentaati hal tersebut dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari yang selain Allah, siapapun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.

Jadi kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah." Khabar Laa ilaaha illallah harus ditaqdirkan bihaqqin (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan maujud (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab Tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini tentu kebatilan yang nyata.

Kalaimat laa ilaaha illallah telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:

1. Laa ilaaha illallah artinya:
"Tidak ada sesembahan kecuali Allah." Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.

2. Laa ilaaha illallah artinya:
"Tidak ada pencipta selain Allah." Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.

3. Laa ilaaha illallah artinya:
"Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah." Ini juga sebagian dari makna kalimat laa ilaaha illallah. Tapi bukan ini yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup.

Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti) Laa ilaaha illallah ma'buuda bihaqqin illallah (tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.


B. Makna Syahadat Anna Muhammadan Rasuulullah
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: mentaati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyari'atkan.



(Dinukil dari Kitab Tauhid, Dr. Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan)

Tags

Entri Populer

Blog Archive

Live Streaming