Tampilkan postingan dengan label islami_aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islami_aqidah. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Juni 2011

Istri-istri Rasulullah : Khodijah binti Khuwailid

Posted by ukhti nita 14.21, under | No comments

Istri Yang Tercinta
Wahai Muslimah…
Mengapa kita harus mencari panutan yang lain,
Kalau di hadapan kita ada sosok yang paling baik,
dan Mulia Ibu bagi orang Mukminin…
Istri yang setia lagi Taat…
Sebagai penentram hati sang suami…
dan sebaik-baik teladan bagi kaum wanita…


Simaklah sabda Rasulullah :
"Sebaik-baik wanita ialah Maryam binti Imran. Sebaik-baik wanita ialah Khadijah binti Khuwailid. (HR Muslim dari Ali bin Abu Thalib radiyallahu 'anhu).

"Dan sebaik -baik wanita dalam masanya adalah Khadijah”

Dialah Khadijah binti Khuwailid istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pertama. Ia lahir pada tahun 68 sebelum Hijrah. Hidup dan tumbuh serta berkembang dalam suasana keluarga yang terhormat dan terpandang, berakhlak mulia, terpuji, berkemauan tinggi, serta mempunyai akal yang suci, sehingga pada zaman jahiliyah diberi gelar “Ath-Thahirah”.

Khadijah adalah wanita kaya yang hidup dari usaha perniagaan. Dan untuk menjalankan perniagaannya itu ia memiliki beberapa tenaga laki-laki, diantaranya adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (sebelum beliau menjadi suaminya).

Sebenarnya Khadijah adalah wanita janda yang telah menikah dua kali. Pertama ia menikah dengan Zurarah At-Tamimi dan yang kedua menikah dengan Atid bin Abid Al-Makhzumi. Dan masing-masing wafat dengan meninggalkan seorang putera.

Pada masa jandanya, banyak tokoh Quraisy yang ingin mempersuntingnya. Namun ia selalu menolaknya. Dibalik semua itu, Allah memang telah mempersiapkan Khadijah binti khuwailid untuk menjadi pendamping Rasul-Nya yang terakhir, yakni Muhammad bin Abdullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk pembela dan penolong risalah yang beliau sampaikan.

Pada usianya yang ke empat puluh, beliau menikah dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada waktu itu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam belum diangkat menjadi rasul dan baru berusia 25 tahun.

Perbedaan usia tidaklah menimbulkan permasalahan bagi rumah tangga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu membentuk rumah tangga dengannya tidak mempunyai isteri yang lainnya.

Pernikahannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dikaruniai beberapa putera oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu Qosim, Abdullah, Zainab, Ruqayah, Ummu Kultsum dan Fathimah. Namun putera beliau yang laki-laki meninggal dunia sebelum dewasa.

Suatu hari Khadijah mendapatkan suaminya pulang dalam keadaan gemetaran. Terpancar dari raut wajahnya kekhawatiran dan ketakutan yang sangat besar.

“Selimuti aku!…., Selimuti aku!…, “ seru Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada isterinya. Demi melihat kondisi yang seperti itu, tidaklah membuat Khodijah menjadi panik. Kemudian diselimuti dan dicoba untuk menenangkan perasaan suaminya. Rasul pun segera menceritakan pada istrinya, kini tanpa disadarinya, tahulah ia bahwa suaminya adalah utusan Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan tenang dan lemah lembut, Khadijah berkata : ”Wahai putera pamanku, Demi Allah, dia tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sesungguhnya engkau termasuk orang yang selalu menyambung tali persaudaraan, berkata benar, setia memikul beban, menghormati dan suka menolong orang lain”. Tutur kata manis dari sang istri menjadikan beliau lebih percaya diri dan tenang. Khadijah, …sungguh mulia akhlaqmu.

Diawal permulaan Islam, peranan Khadijah tidaklah sedikit. Dengan setia ia menemani suaminya dalam menyampaikan Risalah yang diemban oleh beliau dari Rabb Subhanahu wa Ta’ala. Wanita pertama yang beriman kepada Allah ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajaknya menuju jalan Rabb-Nya. Dia yang membantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengibarkan bendera Islam. bersama Rasulullah sebagai angkatan pertama. Dengan penuh semangat, Khadijah turut berjihad dan berjuang, mengorbankan harta, jiwa, dan berani menentang kejahilan kaumnya.

Khadijah seorang yang senantiasa menentramkan dan menghibur Rasul disaat kaumnya mendustakan risalah yang dibawa. Seorang pendorong utama bagi Rasul untuk selalu giat berda’wah, bersemangat dan tidak pantang menyerah. Ia juga selalu berusaha meringankan beban berat di pundak Rasul. Perhatikan pujian Rasul terhadap Khadijah :
“Dia (Khadijah) beriman kepadaku disaat orang-orang mengingkari. Ia membenarkanku disaat orang mendustakan. Dan ia membantuku dengan hartanya ketika orang-orang tiada mau”. (HR. Ahmad, Al-Isti’ab karya Ibnu Abdil Ba’ar)

Kebijakan, kesetiaan dan berbagai kebaikan Khadijah tidak pernah lepas dari ingatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan sampai Khadijah meninggal. Ia benar-benar seorang istri yang mendapat tempat tersendiri di dalam hati Rasulullah shallallalhu ‘alaihi wa sallam. Betapa kasih beliau kepada Khadijah, dapat kita simak dari ucapan ‘Aisyah . “Belum pernah aku cemburu terhadap istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana cemburuku pada Khadijah, padahal aku tidak pernah melihatnya. Tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyebut-nyebut namanya, bahkan adakalanya menyembelih kambing dan dibagikannya kepada kawan-kawan Khadijah. Bahkan pernah saya tegur, seakan-akan di dunia tidak ada wanita selain Khadijah, lalu Nabi menyebut beberapa kebaikan Khadijah, dia dahulu begini dan begitu, selain itu, aku mendapat anak daripadanya.”

Khadijah binti Khuwailid, wafat tiga tahun sebelum hijrah dalam usia 65 tahun. Kepergiaannya membuat kesedihan yang sangat mendalam di hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun umat Islam. Ia pergi menghadap Rabb-Nya dengan meninggalkan banyak kebaikan yang tak terlupakan.

Itulah Khadijah binti Khuwailid, yang Allah pernah menyampaikan peghormatan (salam) kepadanya dan Allah janjikan untuknya sebuah rumah di Syurga. Sebagaimana telah disebut dalam hadist dari Abu Hurairah: “Jibril datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, ini Khadijah datang kepada engkau dengan membawa bejana berisi lauk pauk atau makanan atau minuman. Apabila ia datang kepadamu, sampaikanlah salam kepadanya dari Tuhannya Yang Maha Mulia lagi Maha Agung dan juga dariku dan kabarkanlah berita gembira kepadanya mengenai sebuah rumah di surga yang terbuat dari mutiara di dalamnya tidak ada keributan dan kesusahan.” (HR Muslim dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu).

Wahai orang yang terperdaya, .. istana tersebut lebih baik dari pada gemerlapnya dunia yang telah memperdayakanmu. Dan ini adalah sebaik-baik kabar gembira dibanding dunia dan segala isinya. Tidakkah kalian ingin mendapatkannya pula?

Mudah-mudahan Allah memberikan balasan kepada Khadijah atas segala jasa dan kebaikanya dalam membela agama dan Rasul-Nya dengan balasan yang sebaik-baiknya, penuh kenikmatan dan kecemerlangan di dalam “istananya”.

Wallahu ‘alamu bisshowab.

Maraji' :
1. Al Lu'lu wal Marjan, Bab Keutamaan Khadijah radiyallahu 'anha, hadits ke 1573, 1577 dan 1575
2. Nurul Yaqin


(Dikutip dari Majalah Salafy bagian Muslimah, tulisan Ummu 'Umar dan redaksi, Edisi XIII/1417/1997)

Jumat, 04 Februari 2011

Makna Kalimat Tauhid Laa Ilaha Illallah

Posted by ukhti nita 21.02, under | No comments

Mengetahui makna kalimat yang mulia ini merupakan salah satu prinsip yang sangat mendasar pada ‘aqidah seorang muslim. Bagaimana tidak, karena jika seseorang mengucapkan kalimat tauhid ini maka dia tidak akan bisa melaksanakan konsekuensinya sebelum mengetahui apa maknanya, dan dia juga tidak akan mendapatkan berbagai keutamaan kalimat ini sampai dia mengetahui apa maknanya, mengamalkannya dan meninggal di atasnya. Nabi Shallallahu alaihi wasallam menegaskan, “Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan mengetahui bahwa sesungguhnya tiada sembahan yang berhak disembah kecuali Allah maka akan masuk Surga”. (HR. Al-Bukhari)
Oleh karena itu, berikut penjelasan secara singkat mengenai makna kalimat tauhid yang mulia ini:
Laa Ilaaha Illallah adalah kalimat yang terdiri dari 4 kata, yaitu: Kata (laa), kata (ilaha), kata (illa) dan kata (Allah). Adapun secara bahasa bisa kita uraikan sebagai berikut:
— Laa adalah nafiyah lil jins (meniadakan keberadaan semua jenis kata benda yang datang setelahnya). Misalnya perkataan orang Arab: “Laa rojula fid dari” (tidak ada laki-laki dalam rumah) yaitu menafikan (meniadakan) semua jenis laki-laki di dalam rumah. Sehingga laa dalam kalimat tauhid ini bermakna penafian semua jenis sembahan yang haq dari siapa pun selain Allah Ta’ala.
— Ilah adalah mashdar (kata dasar) yang bermakna maf’ul (obyek), sehingga makna ilah adalah ma`luh. Ma`luh sendiri maknanya adalah ma’bud (yang diibadahi), karena aliha (kata kerja dari aliha) maknanya adalah ‘abada .
— Illa (kecuali). Kata pengecualian yang bertugas untuk mengeluarkan kata yang terletak setelah illa dari hukum kata yang telah dinafikan oleh laa. Misalnya dalam contoh di atas: ‘Laa rajula fid dari illa Muhammad’, yaitu Muhammad (sebagai kata setelah illa) dikeluarkan (dikecualikan) dari hukum sebelum illa yaitu peniadaan semua jenis laki-laki di dalam rumah, sehingga maknanya adalah tidak ada satu pun jenis lelaki di dalam rumah kecuali Muhammad. Jika diterapkan dalam kalimat tauhid ini makna maknanya adalah: Hanya Allah yang diperkecualikan dari seluruh jenis ilah yang telah dinafikan oleh kata laa sebelumnya.
— Lafazh ‘Allah’ berasal dari kata الإله Kemudian hamzahnya dihilangkan untuk mempermudah membacanya, lalu huruf lam yang pertama diidhgamkan pada lam yang kedua sehingga menjadi satu lam yang ditasydid, lalu lam yang kedua dibaca tebal. Ini adalah pendapat Al-Kisa`i, Al-Farra` dan juga pendapat As-Sibawaih.
Adapun maknanya, maka Al-Imam Ibnul Qoyyim berkata dalam Madarij As-Salikin (1/18): “Nama “Allah” menunjukkan bahwa Dialah yang merupakan ma’luh (yang disembah) ma’bud (yang diibadahi). Seluruh makhluk beribadah kepadanya dengan penuh kecintaan, pengagungan dan ketundukan”.

Kemudian termasuk perkara yang penting diketahui dalam masalah ini adalah bahwa kata Laa membutuhkan isim dan khabar. Isimnya adalah kata ilaha, sedangkan khabarnya, maka di sinilah letak perselisihan manusia dalam penentuannya. Yang dipilih oleh seluruh ulama salaf adalah bahwa khabarnya dihilangkan. Karenanya kita terlebih dahulu harus menentukan khabarnya agar maknanya bisa dipahami dengan benar. Dan para ulama salaf bersepakat bahwa yang dihilangkan itu adalah kata haqqun atau bihaqqin (yang berhak disembah), dengan dalil firman Allah Ta’ala dalam surah Luqman ayat 30, “Yang demikian itu karena Allahlah yang hak (untuk disembah) dan apa saja yang mereka sembah selain Allah maka itu adalah sembahan yang batil dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
Maka dari seluruh uraian di atas, kita bisa menarik kesimpulan bahwa makna ‘laa ilaaha illallah’ adalah ‘laa ma’buda bihaqqin/haqqun illallah’ (tidak ada sembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah). Al-Wazir Abul Muzhoffar berkata dalam Al-Ifshoh, “Lafazh “Allah” sesudah “illa” menunjukkan bahwasanya penyembahan wajib (diperuntukkan) hanya kepada-Nya, maka tidak ada (seorang pun) selain-Nya yang berhak mendapatkannya”. Dan beliau juga berkata, “Dan termasuk faedah dari hal ini adalah hendaknya kamu mengetahui bahwa kalimat ini mencakup kufur kepada thaghut (semua yang disembah selain Allah) dan beriman hanya kepada Allah. Maka tatkala engkau menafikan penyembahan dan menetapkan kewajiban penyembahan itu hanya kepada Allah, maka berarti kamu telah kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah”.

Dari penjelasan di atas diketahui bahwa kalimat Laa Ilaaha Illallah mengandung dua rukun asasi yang harus terpenuhi sebagai syarat diterimanya syahadat seorang muslim:
Pertama: An-nafyu (peniadaan) yang terkandung dalam kalimat ‘laa ilaaha’. Yaitu menafikan, menolak dan meniadakan seluruh sembahan yang haq selain Allah, apapun jenis dan bentuknya, baik yang masih hidup apalagi yang sudah mati, baik dari kalangan malaikat yang terdekat dengan Allah maupun Rasul yang terutus, terlebih lagi makhluk yang derajatnya di bawah keduanya.
Kedua: Al-itsbat (penetapan) yang terkandung dalam kalimat ‘Illallah’. Yaitu menetapkan seluruh ibadah hanya milik Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Baik yang zhahir seperti sholat, zakat, haji, menyembelih dan lain-lain maupun yang batin seperti tawakkal, harapan, ketakutan, kecintaan dan lain-lain. Baik berupa ucapan seperti dzikir, membaca Al-Qur’an, berdoa dan sebagainya maupun perbuatan seperti ruku dan sujud sewaktu sholat, tawaf dan sa`i ketika haji dan lain-lain.
Maka syahadat seseorang belumlah benar jika salah satu dari dua rukun itu atau kedua-duanya tidak terlaksana. Misalnya ada orang yang hanya meyakini Allah itu berhak disembah (hanya menetapkan) tetapi juga menyembah yang lain atau tidak mengingkari penyembahan selain Allah (tidak menafikan). Berikut penyebutan beberapa ayat Al-Qur`an yang menerangkan dua rukun laa ilaha illallah ini, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun”. (QS. An-Nisa`: 36)

Makna inilah yang dipahami oleh para sahabat dan para ulama setelah mereka sampai akhir zaman. Bahkan makna inilah yang dipahami oleh kaum musyrikin Quraisy semacam Abu Jahl, Abu Lahab dan selainnya. Sebagaimana yang diungkap oleh Allah Ta’ala pencipta mereka, “Sesungguhnya mereka apabila dikatakan kepada mereka: “Laa ilaaha illallah” maka mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata: Apakah kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami hanya karena seorang penyair gila?”. (QS. Ash-Shoffat : 35-36)
Mereka juga berkata, “Mengapa ia menjadikan sembahan-sembahan itu sembahan Yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan”. (QS. Shod : 5)
Maka lihatlah -semoga Allah merahmatimu- bagaimana jawaban kaum musyrikin tatkala diperintah mengucapkan kalimat tauhid, spontan mereka menolak seruan tersebut. Mereka menolak bukan karena jahil dan bodoh tentangnya, akan tetapi justru karena mereka sangat mengetahui apa makna dan konsekwensi kalimat ini yaitu harusnya meninggalkan semua sembahan mereka dan menjadikannya hanya satu sembahan yaitu hanya Allah Ta’ala. Maka betapa celakanya seseorang yang mengaku muslim, akan tetapi Abu Jahl lebih tahu dan lebih faham tentang makna laa Ilaha illallah daripada dirinya. Wallahul musta’an.

{Lihat : Fathul Majid hal. 52-54 dan Kifayatul Mustazid bisyarhi Kitabit Tauhid Bab. Tafsirut Tauhid karya Syaikh Shaleh Alu Asy-Syaikh}

Rukun Syahadat Muhammad Rasulullah

Posted by ukhti nita 21.00, under | No comments

Sebagai kelanjutan dan pembahasan makna dari syahadat ‘Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya’, di sini kita akan mengenal apa saja perkara yang menjadi rukun atau keharusan dari syahadat kedua ini. Syaikhul Islam Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah dalam Tsalatsatul Ushul menyebutkan ada empat perkara yang merupakan rukun dari syahadat Muhammad Rasulullah, berikut uraiannya secara ringkas:

1. Menaati semua yang beliau perintahkan.
Allah Azza wa Jalla telah menetapkan wajibnya taat kepada Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam- di dalam Al-Qur’an dalam banyak ayat dan juga dalam sunnah Rasul-Nya. Bahkan Allah menggandengkan ketaatan kepada-Nya dengan ketaatan kepada Rasul-Nya di dalam banyak ayat, di antaranya adalah dalam surah Al-Anfal ayat 1, “Ta’atlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian benar-benar orang-orang yang beriman”. Juga di dalam surah Al-Anfal ayat 20, “Hai orang-orang yang beriman, ta`atlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kalian berpaling daripada-Nya, sedang kalian mendengar (perintah-perintah-Nya)”.
Karenanya barangsiapa yang taat kepada Rasulullah berarti dia telah taat kepada Allah, dan dia pantas untuk mendapatkan keutamaan berupa surga. Tapi barangsiapa yang bermaksiat kepada Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam- maka sesungguhnya dia telah bermaksiat kepada Allah, dan tempatnya adalah neraka. Allah Ta’ala berfirman dalam surah An-Nisa` ayat 13-14, “Siapa yang ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya, maka Allah akan memasukkannya kedalam surga-surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, mereka kekal didalamnya dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang sangat besar”.“Siapa yang maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan melampaui batasan-batasan-Nya, maka allah akan memasukkannya kedalam neraka, kekal didalamnya dan baginya adzab yang menghinakan”.
Dalam hadits Abu Hurairah riwayat Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam- bersabda, “Semua ummatku akan masuk surga kecuali yang tidak mau, para sahabat bertanya : “wahai Rasulullah siapakah yang tidak mau ?” Rasulullah menjawab : “siapa yang ta’at kepadaku maka dia masuk surga, siapa yang maksiat kepadaku, maka sesungguhnya dia tidak mau”.
Dan dalam hadits Jabir bin Abdillah yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari disebutkan, “Siapa yang mentaati Muhammad shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, maka dia telah mentaati Allah dan siapa yang maksiat kepada Muhammad shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam maka sesungguhnya dia telah maksiat kepada Allah”.

2. Membenarkan semua perkara yang beliau kabarkan.
Sebab sesungguhnya apa yang beliau bawa semuanya adalah kebenaran, karena merupakan wahyu dari Allah Azza wa Jalla. Sebagaimana dalam Al-Qur’an surah An-Najm ayat 3-4, “Dan dia tidak berbicara dari hawa nafsunya, kecuali itu adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya”.
Juga firman Allah dalam surah Az-Zumar ayat 33, “Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa”.
Dan para Ulama telah bersepakat bahwa para rasul seluruhnya ma’shum terjaga dari dosa-dosa besar, dan termasuk di dalamnya berkata dusta. Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata dalam A-Aqidah Al-Wasithiah, “Kemudian rasul-rasul yang benar dan dibenarkan”.
Karenanya apa saja yang beliau kabarkan berupa kejadian yang terjadi di masa lampau pada umat-umat terdahulu atau kejadian yang akan terjadi berupa tanda-tanda hari kiamat, keadaan di alam barzakh sampai yang terjadi setelah hari kiamat, semuanya wajib kitab imani dan benarkan, selama hadits tersebut shahih periwayatannya dari beliau, walaupun beberapa di antara hadits-hadits tersebut ada yang lahiriahnya bertentangan dengan akal dan teori sebagian orang.

3. Menjauhi semua beliau larang dan beliau peringatkan.
Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Hasyr ayat 7, “Dan apa yang Rasululah datangkan kepada kalian maka ambillah dan apa yang dilarang kepada kalian darinya maka jauhilah dan bertaqwalah kepada Allah karena sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya”.
Juga sabda Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam- sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah riwayat Al-Bukhari dan Muslim, “Dan jika saya melarang dari kalian dari sesuatu maka jauhilah, dan jika saya perintahkan kalian dan sesuatum maka datangkanlah sesuai kemampuan kalian”.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam juga bersabda dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ary yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim, “Sesungguhnya perumpamaan aku dan perumpumaan apa yang Allah mengutus aku dengannya seperti seseorang yang mendatangi suatu kaum, kemudian berkata :”wahai kaumku sesungguhnya saya melihat pasukan dengan kedua mataku dan sesungguhnya saya adalah an-nadzir al-’uryan maka sekelompok dari kaumnya menta’atinya maka mereka bergegas berjalan dimalam hari dengan kehati-hatian maka mereka selamat dan sekelompok dari mereka mendustakannya, maka mereka tetap ditempatnya, maka pasukan itu menyerangnya diwaktu subuh, maka menghancurkannya dan membinasakannya, maka yang demikian itu perumpamaan orang yang menta’atiku dan mengikuti apa yang aku datangkan dengannya, dan perumpamaan orang yang maksiat kepadaku dan mendustakan apa yang aku datangkan dengannya dari kebenaran”.
An-nadzir al-’uryan adalah perumpamaan yang dipakai oleh orang-orang Arab untuk menunjukkan benarnya yang ia sampaikan.

4. Tidak menyembah Allah Azza wa Jalla kecuali dengan apa yang beliau syari’atkan.
Allah Ta’ala telah menciptakan kita dan memberikan rezeki kepada kita, lalu Dia tidak membiarkan kita tercipta begitu saja. Akan tetapi Allah mengutus seorang rasul kepada kita untuk menerangkan bagaimana setiap hamba menyembah Pencipta-Nya. Karenanya Allah tidak boleh disembah dengan bid’ah, tidak pula dengan hawa nafsu, adat istiadat, kebiasaan, mimpi-mimpi, perasaan atau anggapan-anggapan yang ia pandang baik. Karena sesungguhnya asal dari ibadah itu adalah syari’at, sehingga dia nanti dikatakan ibadah tatkala sesuatu itu disyari’atkan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam surah Al-Kahfi ayat 110, “Maka siapa yang berharap untuk bertemu dengan Tuhannya maka hendaklah ia beramal yang shaleh”.
Para ulama menafsirkan bahwa amal yang shaleh di sini adalah amalan yang sesuai dengan syari’at Allah. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 3, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku cukupkan pada kalian nikmatku dan Aku ridha Islam sebagai Agama kalian”.
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya (2/13), “Ini adalah nikmat terbesar di antara seluruh nikmat Allah Ta’ala atas ummat ini, yaitu Allah Ta’ala telah menyempurnakan buat mereka agama mereka. Sehingga mereka tidak membutuhkan agama selainnya dan tidak pula membutuhkan Nabi selain Nabi mereka -shalawat dan salam Allah atas beliau-. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala menjadikan beliau sebagai penutup para nabi, dan mengutus beliau kepada seluruh manusia dan jin. Maka tidak ada yang halal kecuali sesuatu yang beliau halalkan, tidak ada yang haram kecuali sesuatu yang beliau haramkan, dan tidak ada agama kecuali sesuatu yang beliau syari’atkan …”.

Juga dalam firman-Nya, “Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) sebagai penjelasan atas segala sesuatu”. (QS. An-Nahl : 89)
As-Sa’di -rahimahullah- berkata -menafsirkan ayat di atas-, “(Sebagai penjelas) dalam masalah ushul (pokok) dan furu’ (cabang), dan dalam hukum-hukum kedua negeri (dunia dan akhirat), serta semua perkara yang dibutuhkan oleh hamba. Semuanya telah dijelaskan di dalamnya (Al-Qur`an) dengan penjelasan yang paling sempurna, dengan lafazh-lafazh yang jelas dan makna-makna yang agung”.
Karenanya barangsiapa yang membuat perkara baru dalam agama ini dan mensyariatkan suatu syariat yang tidak disyari’atkan oleh Allah, maka sesungguhnya dia telah menuduh Allah berdusta, sadar atau tidak.
Wallahu waliyyu At-Taufik.

Rabu, 26 Januari 2011

RUKUN SYAHADAT

Posted by ukhti nita 22.27, under | No comments

RUKUN SYAHADAT

Kalimat syahadat (laa ilaaha illallaah) memiliki 2 rukun, yaitu :

1. nafyun , yaitu mengingkari (menafikan) semua yang di sembah selain allah ta’ala.

2. al istbaatu, yaitu menetapkan ibadah hanya kepada Allah ta’ala saja.

Allah ta’ala berfirman :

“… Barang siapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada buhul tali yang sangat kokoh dan tidak akan putus, dan Allah maha mendengar dan maha mengetahui” (QS. : Al-Baqarah : 256)

Allah ta’ala juga berfirman:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap –tiap ummat (untuk menyerukan): ‘Beribadahlah kepada Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu’, maka di antara ummat itu ada yang di beri petunjuk oleh Allah dan ada pula di antara orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesesudahan orang-orang yang mendustakan (Rasul-rasul)”. (QS, An-Nahl: 36)


Dikutip dari buku “Syarah AQIDAH Ahlus Sunnah wal Jama’ah” karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas dengan penerbit PUSTAKA IMAM SYAFI’I

Syarat-syarat Tauhid kepada Allah Ta'ala

Posted by ukhti nita 22.25, under | No comments

Syarat-syarat Tauhid kepada Allah Ta'ala
Penulis: Ustadz Muhammad Umar As Sewed

Kalimat tauhid mempunyai keutamaan yang sangat agung. Dengan kalimat tersebut seseorang akan dapat masuk surga dan selamat dari api neraka. Sehingga dikatakan kalimat tauhid merupakan kunci surga. Barangsiapa yang akhir kalimatnya adalah لا إله إلا الله maka dia termasuk ahlul jannah (penghuni surga).

Namun sebagaimana dikatakan dalam kitab Fathul Majid (Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh) bahwa setiap kunci memiliki gigi-gigi. Dan tanpa gigi-gigi tersebut tidak dapat dikatakan kunci dan tidak bisa dipakai untuk membuka. Gigi-gigi pada kunci surga tersebut adalah syarat-syarat لا إله إلا الله. Barang siapa memenuhi syarat-syarat tersebut dia akan mendapatkan surga, sedangkan barangsapa yang tidak melengkapinya maka ucapannya hanya igauan tanpa makna.

Ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam memberikan jaminan surga kepada orang-orang mukmin, Rasulullah menyebutkannya degan lafadz:

مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. (متفق عليه)

Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah (HR. Bukhari Muslim)

Lafadz شهد (bersaksi) bukanlah sekedar ucapan, karena persaksian lebih luas maknanya daripada ucapan. Lafadz ini mengandung ucapan dengan lisan, ilmu, pemahaman, keyakinan dalam hati dan pembuktian dengan amalan.

Bukankah kita ketahui bahwa seseorang yang mempersaksikan suatu persaksian di hadapan hakim di pengadilan, tidak akan diterima jika saksi tersebut tidak mengetahui atau ia tidak memahami apa yang dia ucapkan? Bukankah pula jika ia berbicara dengan ragu dan tidak yakin juga tidak akan diterima persaksiannya? Demikian pula persaksian seseorang yang bertentangan dengan perbuatannya sendiri, tidak akan dipercaya oleh pengadilan manapun. Hal ini jika ditinjau dari makna شهد(mempersaksikan).

Apalagi masalah ilmu dan pemahaman telah jelas dalilnya dalam al-Qur’an, sebagaimana firman Allah:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ [[محمد: 19]

“Maka ketahuilah bahwasanya tidak ada sesembahan yang patut diibadahi kecuali Allah ..” (QS. Muhammad:19)

إِلاَّ مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ. [الزحرف: 86]

”Kecuali orang yang mempersaksikan yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya)” (QS. az-Zuhruf: 86)

Oleh karena itu sebatas mengucapkannya tanpa adanya pengetahuan tentang maknanya, keyakinan hati, dan tanpa pengamalan terhadap konsekwensi-konsekwensinya baik berupa pensucian diri dari noda kesyirikan maupun pengikhlasan ucapan dan amalan –ucapan hati dan lisan, amalan hati dan anggota badan- maka hal tersebut tidaklah bermanfaat menurut kesepakatan para ulama (lihat Fathul Majid, Abdurrahman Alu Syaikh, hal. 52).

Itulah hakikat makna syahadat yang harus ditunjukkan dengan adanya keikhlasan, kejujuran yang mana keduanya harus berjalan beriringan dan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Jika tidak mengikhlaskan persaksiannya berarti dia adalah musyrik dan apabila tidak jujur dalam persaksiannya berarti dia munafiq.

Jadi, persaksian kalimat لا إله إلا الله yang merupakan kunci untuk membuka pintu surga tentu harus memiliki harus syarat-syarat.


Syarat pertama: Ilmu
yaitu pengetahuan terhadap makna syahadat yang membuahkan peniadaan terhadap kebodohan. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. [محمد: 19]

”Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan) yang patut diibadahi kecuali Allah .... (Muhammad: 19)

dan dalam hadits disebutkan:

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ. (رواه مسلم عن عثمان بن عفان)

Barangsiapa yang mati, sedangkan ia mengetahui bahwa tidak ada ilah yang patut diibadahi kecuali Allah, maka ia akan masuk surga (HR. Muslim)

Syarat kedua: Yakin
Yaitu keyakinan tanpa keraguan terhadap kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. Hal tersebut tidak akan terwujud kecuali jika seorang yang mengucapkan persaksian tersebut dalam keadaan yakin terhadap persaksiannya. Dalilnya adalah firman-Nya:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوْا...[الحجرات: 15]

”Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu ... “(QS. al-Hujurat: 15)

Untuk membuktikan kebenaran keimanannya, Allah memberikan syarat adaya keyakinan pada keimanannya ini. Karena orang yang ragu dalam keimanannya tidak lain hanyalah orang-orang munafiq –wal iyadzu billah- sebagaimana yang diterangkan dalam ayat-Nya:

إِنَّمَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَارْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِي رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ. [التوبة: 45]

”Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguannya.”(QS. at-Taubah: 45)

Adapun dalil dari sunnah adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits:

مَنْ لَقِيْتُ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْحَائِطِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُسْتَيْقِنًا بِهَا قَلْبَهُ فَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ. (رواه مسلم عن أبي هريرة)

“Barangsiapa yang menemui-Ku dari balik tabir ini yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang patut diibadahi kecuali Allah dengan yakin terhadapnya dalam hatinya, maka berilah kabar gembira kepadanya dengan surga”. (HR. Muslim dari Abu Hurairah)

Syarat ketiga: Menerima
Yaitu menerima segala konsekwensi-konsekwensi dari kalimat syahadat baik dengan hatinya maupun dengan lisannya. Tidak seperti kaum musyrikin yang tidak mau menerima konsekwensi kalimat tauhid yaitu meninggalkan sesembahan-sesembahan mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ [35] وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ [الصافات: 36]

”Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: "Laa ilaaha illallah" (Tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah) mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata: ‘Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?’ “ (ash-Shafat: 35-36)

Adapun dalil dari hadits adalah:

فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِيْنِ اللهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِيَ اللهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللهِ الَّذِيْ أَرْسَلْتُ
بِهِ. (رواه البخاري)
“Maka demikianlah permisalan bagi siapa yang paham terhadap agama Allah dan dapat mengambil manfaat dari apa-apa yang Allah mengutusku dengannya maka dia mengetahui dan mengajarkannya. Da permisalan bagi siapa yang tidak mengangkat kepalanya dengan hal itu dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku diutus dengannya”. (HR. Bukhari)

Syarat keempat: Tunduk
yaitu tunduk dan menerima konsekwensi-konsekwensi kalimat .لا إله إلا الله Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ اْلأُمُورِ. [لقمان: 22]

”Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allahlah kesudahan segala urusan”. (QS. Luqman: 22)

QS. Qz-Zumar: 54, QS. An Nisa: 125

Syarat kelima: Jujur
Hal ini tidak akan terwujud kecuali dengan mengucapkannya secara jujur dari dalam hatinya. Maka jika mengucapkan syahadat dengan lisannya akan tetapi tidak dibenarkan oleh hatinya berati dia adalah munafiq, pendusta.

Allah berfirman:

الم(1)أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا ءَامَنَّا وَهُمْ لاَ يُفْتَنُونَ [2] وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ [العنكبوت: 3]

Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan : "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang jujur dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (al-Ankabut: 1-3)

Dan sabda Nabi Shalallahu ‘alahi wassalam :

مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمّدًا رَسُوْلُ اللهِ صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلاَّ حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ . (رواه البخاري)

Tidaklah dari salah seorang di antara kalian yang bersaksi bahwasanya tidak ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah dengan jujur dari lubuk hatinya, kecuali Allah akan mengharamkannya dari api neraka. (HR. Bukhari)

Syarat keenam: Ikhlas
yaitu keikhlasan yang bermakna memurnikan, maka apabila ibadahnya diberikan pula kepada selain Allah, maka hilanglah keikhlasan dan jatuh ke dalam kesyirikan. Maka keikhlasan harus meniadakan bentuk amalan kesyirikan, kemunafiqan, riya’ dan sum’ah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

...فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ. [الزمر: 2]

”…Maka beribadahlah kepada Allah dengan memurnikan agama kepada-Nya.” (az-Zumar: 2)

وَمَآ أُمِرُوآ إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ... [البينة: 5]

”Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan ibadah kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus”. (al-Bayyinah: 5)

dan dalam hadits:

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إَلاَّ اللهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ. (رواه البخاري)

Manusia yang paling berbahagia dengan syafa’atku di hari kiamat adalah seseorang yang berkata لاَ إِلَهَ إَلاَّ اللهُ dengan ikhlas dari lubuk hatinya. (HR. Bukhari)

Syarat ketujuh: Kecintaan
yaitu kecintaan kepada Allah terhadap kalimat syahadat ini serta terhadap konsekwensi-konsekwensinya, terhadap orang-orang yang mengamalkannya dan berpegang teguh dengan syarat-syaratnya serta benci terhadap perkara-perkara yang membatalkan syahadat. Sebagaimana firman-Nya:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ.... [البقرة: 165]

Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah;
mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. (alBaqarah: 165)

QS. Ali ‘Imran:31

dan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alahi wassalam :

مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ اْلإِيْمَانَ أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهُ أنَ ْيَعُوْدَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يَْقذِفَ فِي الناَّرِ. (رواه البخاري)

Barangsiapa yang ada padanya (tiga perkara ini) maka ia akan mendapatkan manisnya keimanan. Yakni jika ia lebih mencintai Allah dan rasulNya daripada selain keduanya, dan jika mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya kecuali karena Allah, dan benci pada kekafiran sebagaimana kebenciannya untuk dilemparkan ke dalam api neraka. (HR. Bukhari).

Syarat ke delapan: Mengingkari Thaghut

yaitu segala sesuatu yang diibadahi selain Allah. Bentuk-bentuknya ati bermacam-macam, ati dalam bentuk jin, manusia ataupun pohon-pohonan dan hewan-hewan. Didefinisikan oleh Ibnul Qayyim dengan ucapannya: “Thaghut adalah segala sesuatu yang menyebabkan manusia keluar dari batas kehambaannya kepada Allah apakah dalam bentuk matbu’ (panutan), ma’bud (sesembahan) atau mutha’ (yang ditaati)”. Atau dengan kata lain sesuatu yang menyebabkan seseorang kufur dan syirik.

Maka pimpinan yang harus diingkari pertama adalah setan, kemudian dukun-dukun yang ating pada mereka setan-setan, kemudian semua yang diibadahi selain Allah dalam keadaan ridha bahkan mengajak manusia untuk beribadah kepada dirinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
…قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ. [البقرة: 256]

Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (al-Baqarah: 256)

Dan dalam hadits:

مَنْ قالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُوْنِ اللهِ حَرَّمَ مَالُهُ وَدَمُّهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ. (رواه مسلم)

Barangsiapa yang berkata لا إله إلا الله dan mengingkari terhadap apa-apa yang diibadahi selain Allah, maka haram harta dan darahnya. Adapun perhitungannya ada pada sisi Allah (HR. Muslim).


(Dikutip dari Bulletin Dakwah Manhaj Salaf, penulis Ustadz Muhammad Umar As Sewed, judul asli “Syarat-syarat Tauhid”. Risalah Dakwah MANHAJ SALAF, Insya Allah terbit setiap hari Jum’at. Infaq Rp. 100,-/exp. Pesanan min. 50 exp di bayar di muka. Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg. Putat RT 06 RW 03, Cirebon. Telp. (0231) 222185. Penanggung Jawab: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Redaksi: Muhammad Sholehuddin, Dedi Supriyadi, Eri Ziyad; Sekretaris: Ahmad Fauzan; Sirkulasi: Arief Subekti, Agus Rudiyanto, Zaenal Arifin; Keuangan: Kusnendi. Pemesanan hubungi: Arif Subekti telp. (0231) 481215.)

Makna Dua Kalimat Syahadat

Posted by ukhti nita 22.22, under | No comments

Makna Dua Kalimat Syahadat
Penulis: Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan

A. Makna Syahadat Laa Ilaaha Illallah

Yaitu beritikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala, mentaati hal tersebut dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari yang selain Allah, siapapun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.

Jadi kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah." Khabar Laa ilaaha illallah harus ditaqdirkan bihaqqin (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan maujud (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab Tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini tentu kebatilan yang nyata.

Kalaimat laa ilaaha illallah telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:

1. Laa ilaaha illallah artinya:
"Tidak ada sesembahan kecuali Allah." Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.

2. Laa ilaaha illallah artinya:
"Tidak ada pencipta selain Allah." Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.

3. Laa ilaaha illallah artinya:
"Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah." Ini juga sebagian dari makna kalimat laa ilaaha illallah. Tapi bukan ini yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup.

Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti) Laa ilaaha illallah ma'buuda bihaqqin illallah (tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.


B. Makna Syahadat Anna Muhammadan Rasuulullah
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: mentaati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyari'atkan.



(Dinukil dari Kitab Tauhid, Dr. Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan)

Tags

Entri Populer

Blog Archive

Live Streaming